Cara Pengajuan Permohonan
Mandiri

Adalah pemohon mengajukan permohon secara mandiri melalui aplikasi Perizinan Online dengan mengisi data diri dan mengunggah berkas persyaratan secara lengkap sesuai dengan perizinan yang diajukan.
Adapun yang perlu dipersiapkan adalah:
Scan dokumen asli yang menjadi syarat dari layanan perizinan yang diajukan.
Datang ke Kantor DPMPTSP

Adalah pemohon datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Rembang dengan membawa softcopy (scan) dan fotokopi dokumen persyaratan.
Adapun yang perlu dipersiapkan:
- Scan dokumen asli yang menjadi syarat dari layanan perizinan yang diajukan.
- Fotokopi dokumen persyaratan (tidak perlu legalisir).